Perkawinan Di Bawah Umur Serta Pengaruhnya Terhadap Keharmonisan Keluarga
Studi Di Desa Kalajena Kecamatan Wera Kabupaten Bima
DOI:
https://doi.org/10.61461/nlr.v1i1.20Kata Kunci:
perkawinan, dibawah umur, keharmonisan, keluargaAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi hasil Observasi awal yang menunjukkan adanya perkawinan di bawah umur serta pengaruhnya terhadap keharmonisan keluarga di Desa Kalajena Kecamatan Wera Kabupatem Bima yang sudah tebilang ada sejak lama. Adapun fokus penelitian ini adalah (1) penyebab perkawinan di bawah umur; (2) dampak perkawinan di bawah umur terhadap keharonisan keluarga; dan (3) upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah di Desa Kalajena Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Metode penelitian yang di gunakan dalam skripsi ini yaitu Hukum Empiris atau di kenal dengan Penelitian Lapangan (fied research). Penelitian ini mengunakan Pendekatan Sosiologi yang bersumber pada fakta- fakta yang ada di lapangan. Pengumpulan Data dengan Observasi dan Wawancara dengan Responden terhadap Pasangan Perkawinan di Bawah Umur serta Keluarga Tokoh Agama dan Staf Desa. Data yang di peroleh peneliti bersumber dari Desa Kalajena Kecamatan Wera Kabupaten Bima khususnya perkara Pernikahan pada tahun 2020-2021. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sebagian masyarakat Desa Kalajena Kecamatan Wera Kabupaten Bima menikah di bawah umur di sebabkan karena adanya kondisi hamil di luar nikah, ekonomi lemah, keinginan sendiri, tidak melanjutkan pendidikan. Sedangkan dampak dari pernikahan dibawah umur ini ada dua yaitu dampak negatif dan positif. Sejauh ini keluarga pasangan perkawinan di bawah umur di desa Kalajena kecamatan Wera kabupaten Bima di kategorikan sebagai keluarga yang kurang harmonis.