Pemanfaatan Kulit Bawang Merah Sebagai Pupuk Organik Cair (POC)
DOI:
https://doi.org/10.61461/sjpm.v1i1.8Kata Kunci:
pupuk organik cair, kulit bawang, limbah organikAbstrak
Tujuan diadakan kegiatan penyuluhan pemanfaatan kulit bawang sebagai POC adalah untuk mengurangi limbah kulit bawang yang ada di desa Lido dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kegunaan dan manfaat kulit bawang yang selama ini dianggap limbah organik oleh masyarakat. Kegiatan penyuluhan diadakan di aula bale desa lido yang diikuti oleh 54 warga desa Lido. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi; Tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi. Tim melakukan evaluasi dengan cara interview yang dimana sample yang digunakan diambil secara acak. Hasil pencapaian dikegiatan pengabdian ini antara lain; 1) Warga antusias untuk melakukan percobaan pembuatan pupuk organik dari kulit bawang di rumah; 2) Kesadaran masyarakat akan kegunaan kulit bawang yang bisa dimanfaatkan untuk POC; 3) Rasa ingin tau masyarakat yang cukup tinggi berkaitan dengan kegunaan kulit bawang untuk tanaman, dibuktikan dengan pertanyaan warga yang cukup dominan selama penyuluhan berjalan; 4) masyarakat desa Lido termotivasi untuk memanfaatka pupuk organic cair (POC) sebagai bahan baku pupuk organic yang sudah terbukti nyata untuk pertumbuhan tanaman khususnya sayur-sayuran; 5) kesadaran masyarat untuk ikut terlibat dalam mengatasi peningkatan limbah kulit bawang yang ada di desa Lido. Dari kegiatan ini dapat disimpulkan bahwa Mengubah pandangan masyarakat tentang kulit bawang yang dianggap limbah dapur ternyata memiliki manfaat dan kegunaan di kehidupan sehari-hari
 
						 
							


 
  