Urgensi Pembentukan Peraturan Desa Sebagai Kerangka Hukum Dalam Pemanfaatan Potensi Desa

Penulis

  • Ahmad Yasin Universitas Muhammadiyah Bima
  • Ulfa Widayati Universitas Muhammadiyah Bima
  • Jufrin Universitas Muhammadiyah Bima

DOI:

https://doi.org/10.61461/nlr.v1i1.12

Kata Kunci:

Urgensi, Potensi, Peraturan, Desa

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengungkap realisasi pembentukan peraturan desa sebagai pengejawatahan amanah peraturan yang berlaku diwilayah hukum pemerintah daerah Kabupaten Bima. Selain itu, penelitian ini juga ingin mengungkap faktor-faktor penghambat dalam pembentukan peraturan desa. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan fakta (factual approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian ditemukan bahwa 191 desa yang ada di wilayah hukum pemerintah daerah Kabupaten Bima belum ada perdes inovasi kecuali perdes APBDes untuk setiap anggaran.

Unduhan

Diterbitkan

13-02-2023

Cara Mengutip

Yasin, A., Widayati, U., & Jufrin. (2023). Urgensi Pembentukan Peraturan Desa Sebagai Kerangka Hukum Dalam Pemanfaatan Potensi Desa. NALAR: Journal Of Law and Sharia, 1(1), 1–7. https://doi.org/10.61461/nlr.v1i1.12