KONSEP ‘URF PADA TATA LETAK RUMAH DAN TANAH DALAM KELUARGA (SALEMBA) DI DESA TALAPITI KECAMATAN AMBALAWI
DOI:
https://doi.org/10.61461/nlr.v2i3.113Kata Kunci:
'Urf, Salemba, Tradisi, Hukum IslamAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep 'urf atau kebiasaan masyarakat Desa Talapiti Kecamatan Ambalawi dalam mengatur tata letak rumah dan tanah yang dikenal dengan istilah "salemba". Tradisi ini diyakini dapat membawa pengaruh terhadap keharmonisan dan keselamatan keluarga jika tidak dipatuhi. Penelitian menggunakan pendekatan hukum empiris dengan metode kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan tokoh masyarakat, kepala desa, dan warga setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep salemba merupakan wujud lokal dari nilai-nilai 'urf yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Talapiti. Meskipun sebagian masyarakat mulai meninggalkan kepercayaan ini, namun sebagian lainnya masih memegang teguh tradisi sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan upaya menjaga keseimbangan sosial. Penelitian ini menegaskan pentingnya pemahaman 'urf dalam bingkai hukum Islam agar kearifan lokal tetap dihargai tanpa bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Yuyun Ardianti, Husnatul Mahmudah, Syarif Hidayatullah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.