DISPENSASI KAWIN DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KECAMATAN LANGGUDU KABUPATEN BIMA

Penulis

  • Aulya Yasmin Universitas Muhammadiyah Bima
  • Zuhrah Universitas Muhammadiyah Bima
  • Juhriati Universitas Muhammadiyah Bima

DOI:

https://doi.org/10.61461/nlr.v2i2.101

Kata Kunci:

Dispensasi Kawin, perkawinan, Kecamatan Langgudu

Abstrak

Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Mataram dan Pemberian dispensasi Kawin tertinggi berada di Pengadilan Agama Bima sebanyak 276 kasus. Dengan penyebab yang sama yaitu di antaranya: pasangan melakukan hubungan intim diluar nikah, pengaruh lingkungan sosial, Faktor ekonomi dan kurangnya pengetahuan tentang ketegasan hukum mengenai perkawinan yang sah. Maka dari itu peneliti mengangkat judul "Dispensasi Kawin Dan Dampaknya Terhadap Perkawinan Dibawah Umur Di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima” bertujuan untuk menemukan titik solusi dari adanya dispensasi kawin ini sehingga mengurangi tingginya angka perkawinan dibawah umur di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dan ingin menekankan kepada pemerintah daerah agar segera membentuk sebuah kebijakan khusus untuk pemerintah Desa supaya bisa menanggulangi adanya perkawinan dibawah umur di setiap desa di Kecamatan Langgudu. Didalam penelitian ini menggunakan metode hukum non Dotrinal (sosiologis/empiris) yang dimana penelitian ini menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat melalui wawancara maupun prilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung mengenai perkawinan dibawah umur. Untuk menentukan penyelesaian hukumnya yaitu dengan menggunakan pendekatan sosiologis.

Unduhan

Diterbitkan

01-06-2024

Cara Mengutip

Yasmin, A. ., Zuhrah, & Juhriati. (2024). DISPENSASI KAWIN DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KECAMATAN LANGGUDU KABUPATEN BIMA. NALAR: Journal Of Law and Sharia, 2(1), 96–105. https://doi.org/10.61461/nlr.v2i2.101

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>